1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com @Sri Mulyani Indrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com @Sri Mulyani Indrawati)

INFOKUMKM.COM – Barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Pelaksanaan undang-undang tetap menjaga asas keadilan, tak terkecuali soal PPN 12 persen.

Dalam konteks itu, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tetap dijalankan.

Namun sambil tetap memperhatikan asas keadilan bagi masyarakat.

Dikutip Harianinvestor.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Pada saat PPN 12 persen diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” kata Sri Mulyani.

Dia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024

“Kami sedang memformulasikan lebih detail, karena ini konsekuensi terhadap APBN, aspek keadilan, daya beli, dan juga dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu kita seimbangkan,” ujarnya.

Pemerintah nantinya bakal mengumumkan paket kebijakan PPN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Namun, Menkeu menjamin, kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya tidak akan menambah beban pajak pada barang dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Adapun barang dan jasa yang dimaksud di antaranya beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi.

Juga jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, serta jasa asuransi.

Di samping itu, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, pemakaian listrik, dan air minum juga akan tetap dibebaskan dari pengenaan PPN.

Pembebasan PPN terhadap barang dan jasa tersebut sudah berlangsung saat ini, ketika tarif PPN yang berlaku sebesar 11 persen.

Pembebasan itu pun akan tetap diterapkan saat PPN naik menjadi 12 persen nantinya, menurut Sri Mulyani.

“Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPN, yang kami sebut sebagai fasilitas, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun.”

“Itu PPN yang tidak dikumpulkan dari barang dan jasa yang PPN-nya dinolkan.”

“Tahun depan, kami perkirakan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun,” jelas Bendahara Negara.

Mengenai wacana PPN 12 persen yang hanya akan diterapkan pada barang mewah, Menkeu mengatakan pihaknya masih dalam tahap penghitungan dan persiapan.

Sehingga ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

Namun, dia menegaskan kembali, penyusunan kebijakan akan tetap konsisten memperhatikan asas keadilan.

“Di satu sisi ini menyangkut pelaksanaan UU, tapi juga ada sisi asas keadilan.”

“Ada aspirasi masyarakat, tapi juga keadaan dan kesehatan APBN. Kami harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati,” tambahnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Dan untuk dampaknya terhadap APBN, harus kita hitung secara hati-hati, karena ini adalah kepentingan kita semua,” kata dia lagi.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bogorterkini.com dan Hallopresiden.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Kinerja Emiten Diprediksi Membaik, CSA Index Tunjukkan Gelombang Optimisme Investor
BPS Tanggapi Pernyataan Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan
Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025, Ini Respons Menhub
Prabowo Bahas Langkah Respons AS bareng Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei, ASEAN Kompak Hadapi Trump,
Rapat Dewan Gubernur BI Resmi Berhentikan dengan Hormat, 3 Pejabatnya Menjadi Komisaris Bank BUMN

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:46 WIB

Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kinerja Emiten Diprediksi Membaik, CSA Index Tunjukkan Gelombang Optimisme Investor

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:17 WIB

BPS Tanggapi Pernyataan Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin

Selasa, 29 April 2025 - 16:15 WIB

Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang

Selasa, 29 April 2025 - 12:00 WIB

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan

Berita Terbaru