1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com @Sri Mulyani Indrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com @Sri Mulyani Indrawati)

INFOKUMKM.COM – Barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Pelaksanaan undang-undang tetap menjaga asas keadilan, tak terkecuali soal PPN 12 persen.

Dalam konteks itu, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tetap dijalankan.

Namun sambil tetap memperhatikan asas keadilan bagi masyarakat.

Dikutip Harianinvestor.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Pada saat PPN 12 persen diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” kata Sri Mulyani.

Dia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024

“Kami sedang memformulasikan lebih detail, karena ini konsekuensi terhadap APBN, aspek keadilan, daya beli, dan juga dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu kita seimbangkan,” ujarnya.

Pemerintah nantinya bakal mengumumkan paket kebijakan PPN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Namun, Menkeu menjamin, kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya tidak akan menambah beban pajak pada barang dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Adapun barang dan jasa yang dimaksud di antaranya beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Juga jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, serta jasa asuransi.

Di samping itu, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, pemakaian listrik, dan air minum juga akan tetap dibebaskan dari pengenaan PPN.

Pembebasan PPN terhadap barang dan jasa tersebut sudah berlangsung saat ini, ketika tarif PPN yang berlaku sebesar 11 persen.

Pembebasan itu pun akan tetap diterapkan saat PPN naik menjadi 12 persen nantinya, menurut Sri Mulyani.

“Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPN, yang kami sebut sebagai fasilitas, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun.”

“Itu PPN yang tidak dikumpulkan dari barang dan jasa yang PPN-nya dinolkan.”

“Tahun depan, kami perkirakan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun,” jelas Bendahara Negara.

Mengenai wacana PPN 12 persen yang hanya akan diterapkan pada barang mewah, Menkeu mengatakan pihaknya masih dalam tahap penghitungan dan persiapan.

Sehingga ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

Namun, dia menegaskan kembali, penyusunan kebijakan akan tetap konsisten memperhatikan asas keadilan.

“Di satu sisi ini menyangkut pelaksanaan UU, tapi juga ada sisi asas keadilan.”

“Ada aspirasi masyarakat, tapi juga keadaan dan kesehatan APBN. Kami harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati,” tambahnya.

“Dan untuk dampaknya terhadap APBN, harus kita hitung secara hati-hati, karena ini adalah kepentingan kita semua,” kata dia lagi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Pangannews.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bogorterkini.com dan Hallopresiden.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
CSA Index Catat Optimisme Tinggi, January Effect Diharapkan Dorong IHSG Naik di 2025
Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir
Inflasi Inti Tunjukkan Trren Penguatan Sepanjang tahun 2024, Kemenkeu: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Sesuai Target Pemerintah Tahun 2024, Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mencapai Rp280,28 Triliun
Menko Zulkifli Hasan Beri Penjelasan Soal Stok dan Harga Pangan, Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp475,13 Triliun, Faktor Donald Trump Dorong Sentimen Bullish Investor Kripto
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:21 WIB

Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Prabowo Subianto Panggil 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Puan Maharani Jelaskan Soal Pertemuan Kader PDI Perjuangann Pramono Anung dengan Prabowo Subianto

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Jokowi Beri Tanggapan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Pidato Hidup Sederhana, Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik

Kamis, 12 September 2024 - 08:44 WIB

Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang

Berita Terbaru