3 Tersangka Ini Diserahkan Kejagung kepada JPU Kejati Jakarta Selatan, Kasus Tata Niaga Timah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

INFOKUMKM.COM – Kejaksaan Agung melakukan serah terima tiga tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus korupsi timah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Pelaksanaan Tahap II terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Kasus terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan hal itu dslam keterangann̈ya, Jumat, 12 Juli 2024.

Adapun ketiga tersangkanya, adakah sebagai berikut:

1. Amir Syahbana (AS)
Amir Syahbana selaku Kabid Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 4 Mei 2018–9 November 2021, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

2. Rusbani (BN)
Rusbani selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 5 Maret 2019–31 Desember 2019, tidak dilakukan penahanan.

3. Suranto Wibowo (SW)
Suranto Wibowo selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 19 Januari 2015–4 Maret 2019, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

“Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni AS, BN dan SW,” kata Harli

Lebih lanjut, Tim penyidik, kata Harli, juga melakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut yang dilakukan oleh para tersangka.

“Barang bukti berupa dokumen, beberapa di antaranya berupa dokumen Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Surat Perintah Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP),” ujarnya.

“Kemudian. barang bukti elektronik berupa handphone,” sambungnya.

Adapun dalam kasus ini, total kerugian yang diakibatkan sebesar Rp300 triliun, berdasarkan audit Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk terjadi tahun 2015 hingga 2022

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal yakni Primair: Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubaha Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Disambut Hangat Presiden Brasil, Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil
Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia Saat Bertemu PM India
Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!
Acara Indonesia – Tiongkok Business Forum, Prabowo Subianto Nyanyikan Lagu Daerah Maluku O Ulate
Bertemu Zhao Leji, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia Tiongkok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sambut Presiden Prabowo Subianto, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 24 November 2024 - 14:02 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Selasa, 19 November 2024 - 10:28 WIB

Disambut Hangat Presiden Brasil, Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil

Selasa, 19 November 2024 - 09:49 WIB

Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia Saat Bertemu PM India

Selasa, 12 November 2024 - 10:05 WIB

Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!

Senin, 11 November 2024 - 14:19 WIB

Acara Indonesia – Tiongkok Business Forum, Prabowo Subianto Nyanyikan Lagu Daerah Maluku O Ulate

Senin, 11 November 2024 - 11:39 WIB

Bertemu Zhao Leji, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia Tiongkok

Kamis, 7 November 2024 - 14:42 WIB

Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka

Berita Terbaru