Apakah di Republik Ini Masih Ada Tempat bagi Penjahat Lingkungan, Penjahat Ekonomi dan Sekaligus Penyuap?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lahan Ilegal. (Pixabay.com/Arcaion)

Ilustrasi Lahan Ilegal. (Pixabay.com/Arcaion)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

INFOKUMKM.COM – Apakah di Republik ini masih ada tempat bagi penjahat lingkungan, penjahat ekonomi dan sekaligus penyuap yang sudah berlangsung belasan tahun?

Yang menyedihkan, hanya 3 orang dari pihak perusahaan yang dihukum penjara: sangat ringan, cuma 1 tahun 8 bulan?

Padahal, menurut dakwaan, kesalahannya sangat fatal:

Penyerobotan tanah, menguasai lahan rakyat tanpa hak, cemari lingkungan hidup yg merusak hidup dan kehidupan masyarakat.

Baca artikel lainnya di sini: Airlangga Hartarto Ditunggu Jampidsus Kejagung, Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO 3 Korporasi

Luas lahan tanpa HGU, lahan ilegal, 72.120 ha: Apakah ini termasuk lahan ilegal 3,3 juta ha yg mau diputihkan Luhut?

Surya Darmadi, pemilik Dulta Palma Group, dihukum 15 tahun penjara dan denda sangat besar.

Karena terbukti bersalah mempunyai perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan, seluas 37.095 ha.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Artinya, pemilik Sinarmas seharusnya dihukum lebih berat? Atau hukum tidak berlaku bagi Sinarmas?***

Berita Terkait

SBY Panggil Bangsa Setelah Demo 7 Hari: Mulai Dialog, Semai Optimisme di Bawah Prabowo
BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Apa Dampaknya Bagi Kabinet
KKP Gagalkan Penangkapan Ikan Ilegal oleh Kapal Malaysia, Gunakan Trawl dan Rekrut ABK WNI
Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Menlu Pertama dari Negara ASEAN yang Diterima oleh Menlu Amerika Serikat di Washington, Menlu RI Sugiono

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

SBY Panggil Bangsa Setelah Demo 7 Hari: Mulai Dialog, Semai Optimisme di Bawah Prabowo

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Apa Dampaknya Bagi Kabinet

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

KKP Gagalkan Penangkapan Ikan Ilegal oleh Kapal Malaysia, Gunakan Trawl dan Rekrut ABK WNI

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:22 WIB

Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Berita Terbaru