Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Pertamina, Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Direktur Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Pertamina. (Dok. Pertamina.com)

Gedung PT Pertamina. (Dok. Pertamina.com)

INFOKUMKM.COM – Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina.

Pembelian tanah Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan dilakukan oleh PT Pertamina

Penetapan tersangka terhadap Luhur Budi Djatmiko telah dilakukan pada hari Selasa (5/11/2024)

Dikutip Duniaenergi.com, Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara LBD selaku Direktur Umum PT. Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 sebagai tersangka,” jelas Arief.

Arief menuturkan, perkara tersebut bermula dari penyusunan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina tahun 2013.

Dengan nilai Rp2 triliun, yang disusun untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET).

Adapun dalam perkara tersebut, PT Pertamina membeli lahan sebanyak 4 lot yang terdiri dari 23 bidang tanah seluas 4,8 hektar pada tahun 2013 sampai 2014.

Lahan dibeli dari PT. SP dan PT. BSU dengan nilai Rp35 juta per m² diluar pajak dan jasa notaris-PPAT yang totalnya sebesar Rp.1.682.035.000.000,-.

“Bahwa dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

“Dari rangkaian proses pekerjaan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp348.691.016.976.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hal ini didasari kepada telah terjadinya pemahalan harga (pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya).”

“Dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya, yaitu aset berupa jalan milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta seluas 2.553 meter persegi,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Inilah Alasan Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Sebagai Terangka
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur
KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik
Kejaksaan Agung Tanggapi Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:36 WIB

Inilah Alasan Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Sebagai Terangka

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:42 WIB

PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:33 WIB

KPK Tanggapi Soal Kemungkinan Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik

Berita Terbaru