Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Telkom Group, KPK Sita 2 Kantor di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group. (Facebook.com/@Kementerian BUMN)

KPK menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group. (Facebook.com/@Kementerian BUMN)

INFOKUMKM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group.

Adapun, aset yang disita berupa dua unit kantor dengan luas 346, 14 M2 yang berlokasi di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/6/2023)

“Tim Penyidik telah lebih dulu melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.”

“Terkait diantaranya pihak pengelola gedung dan pengamanan setempat,” kata Ali Fikri.

“Kondisi kantor dimaksud memang sudah tidak melaksanakan kegiatan operasional,’ tambahnya.

Ali mengatakan bahwa Aset tersebut diduga milik dari salah satu Tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, ia enggan membeberkan identitas dari tersangka yang dimaksud.

“Nantinya akan dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi dan Tersangka kaitan aset ini dengan dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara,” ujar Ali.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group.

Adapun, kasus tersebut terkait dengan pengadaan fiktif barang dan jasa.

KPK menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus pengadaan fiktif ini hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam pengembangannya, tim Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Akan tetapi, pihaknya belum memberikan detail identitas dari para tersangka tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, KPK mengingatkan agar pihak yang dimaksud tersebut dapat kooperatif hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

SBY Panggil Bangsa Setelah Demo 7 Hari: Mulai Dialog, Semai Optimisme di Bawah Prabowo
BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Apa Dampaknya Bagi Kabinet
KKP Gagalkan Penangkapan Ikan Ilegal oleh Kapal Malaysia, Gunakan Trawl dan Rekrut ABK WNI
Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Menlu Pertama dari Negara ASEAN yang Diterima oleh Menlu Amerika Serikat di Washington, Menlu RI Sugiono

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

SBY Panggil Bangsa Setelah Demo 7 Hari: Mulai Dialog, Semai Optimisme di Bawah Prabowo

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

BUMN Bersih dan Koperasi Bangkit, Prabowo Siapkan Ekonomi Efisien

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Apa Dampaknya Bagi Kabinet

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

KKP Gagalkan Penangkapan Ikan Ilegal oleh Kapal Malaysia, Gunakan Trawl dan Rekrut ABK WNI

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:22 WIB

Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Berita Terbaru