INFFOKUMKM.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta untuk memundurkan jadwal pemeriksaan dengan Dewas.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan untuk lakukan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan lembaga anti rasuah pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Pada pemeriksaan kali ini, Anggota Dewas Albertina Ho menuturkan jika ketua KPK, Firli Bahuri berhalangan hadir pada pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pemerimtah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Imporasi BBM, Keluar dari Bayang-Bayang Singapura

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Albertina mengatakan jika Firli Bahuri meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
“Pak Ketua KPK Firli Bahuri minta dijadwalkan ulang setelah tanggal 8 november,” kata Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC, Ini Pemegasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Merespons hal tersebut, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan tanggapannya.
“Saya menyayangkan sikap Firli Bahuri yang meminta pengunduran jadwal pemeriksaan dengan Dewas,” katanya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Yudi Purnomo menuturkan, dengan mengundurkan jadwal tersebut Firli akan memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan mentan yaitu SYL.
“Hal ini tentu memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan etik terkait pertemuannya dengan mantan mentan yaitu SYL,” ucap Yudi Purnomo.
Baca Juga:
KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi, Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal
Mengetahui Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun, Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang
“Padahal SYL sudah diperiksa dewas sebagai wujud tanggung jawab dewas, dan menjaga KPK dari prilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK,” sambung dia
Kemudian, Yudi Purnomo juga meminta agar dewas memberikan sikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan marwah KPK
“Dewas harus bersikap tegas kepada Firli Bahuri dan jangan memperlambat pengusutan yang dilakukan dewas. Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir,” ujar Yudi Purnomo.
“Ke-lima anggota Dewas KPK bisa bersikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan marwah KPK.”
“Apalagi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK pun sudah proses penyidikan di Polda metro, ketua KPK pun sudah diperiksa sebagai saksi bahkan rumahnya digledah,” tukas Yudi Purnomo.***