Jika Tahu dan Terbukti Nikmati Hasil Korupsi, KPK Sebut Keluarga SYL Bisa Dikenakan Pasal TPPU Pasif

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

INFOKUMKM.COM – KPK masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan phaknya bahkan tidak menutup kemungkinan bakal menjerat keluarga SYL dalam perkara TPPU apabila ada unsur kesengajaan.

“Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan.,”

“Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,” ungkap Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menurut Ali, apabila ada pihak yang turut mengetahuinya dan menerima hasil TPPU tentunya bisa dijerat hukum.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pihak yang penerima tersebut bisa dikenai Pasal TPPU pasif.

Baca artikel lainnya di sini : Pemerintah Sudah Belanja Rp 427,6 Triliun, Naik Signifikan Akibat Pemilu dan Bantuan Sembako Pangan

Dimana mereka bukan pelaku TPPU, tapi turut menikmati hasil kejahatan.

“Maka jatuhnya dia menikmati dari hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset yang itu artinya TPPU”.

Baca artikel lainnya di sini : Orang Tua Tanggapi Hubungan Asmara Artis Wika Salim dengan Max Adam Kamil yang Makin Serius

“Dan dia bisa dikenakan TPPU pasal pasif. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati dari kejahatan,” tuka

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ali menyebut harta yang dikategorikan sebagai TPPU juga bisa diukur.

“Bisa dihukum? Bisa, karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa.”

“Sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya,” tuturnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Lingkarin.com dan Hallosolo.com  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda
Temui Para Pimpinan Negara, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
BNSP dan Unhas Gelar Sertifikasi Kompetensi di Wisuda September, Siapkan Tenaga Kerja yang Lebih Kompeten dan Tangguh
Minta Aplikator Serap Aspirasi yang Disuarakan Ojek Online dan Kurir, Kemenhub Sebut Tuntutan Ranah Kominfo
KPK Himbau Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik untuk Segera Laporkan LHKP
BRI Hadirkan Bazaar UMKM BRILiaN Pada Gelaran BRILiaN Independence Week, Rayakan HUT ke-79 RI
Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan Saat Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:31 WIB

Kontribusi Sawit ke APBN 2023 Capai Rp88 Triliun, BPDPKS Dukung Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Rabu, 11 September 2024 - 14:14 WIB

Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot

Senin, 9 September 2024 - 10:11 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Kamis, 5 September 2024 - 12:29 WIB

CSA Index September 2024 Menguat Signifikan, Pelaku Pasar Optimis Meski Target IHSG Sedikit Menurun

Kamis, 5 September 2024 - 11:47 WIB

Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton, Pada Januari – Februari 2025

Kamis, 5 September 2024 - 09:54 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Selasa, 3 September 2024 - 15:51 WIB

Kementaan akan Distribusi ke yang Defisit, Produksi Cabai Nasional Surplus tapi Tak Merata Semua Daerah

Selasa, 3 September 2024 - 14:09 WIB

Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen, Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya

Berita Terbaru