KPK Himbau Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik untuk Segera Laporkan LHKP

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. kpk.go.id)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. kpk.go.id)

INFOKUMKM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri, wakil menteri, hingga kepala badan yang baru dilantik oleh Presiden Jokowi.

Untuk segera mmelaporkan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak pelantikan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya dikutip pada Selasa (20/8/2024).

“KPK mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat 3 bulan sejak tanggal pelantikan,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto.

Berikut rincian terkait LHKPN para pejabat baru tersebut:

1. Menkumham Supratman Andi Agtas – Sudah Lapor Periodik 2023 sebagai Anggota DPR (Lapor kembali di Tahun 2025)

2. Menteri ESDM – Bahlil Lahadalia – Sudah Lapor Periodik 2023 sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM (Lapor kembali di Tahun 2025).

3. Menteri Investasi – Rosan Perkasa (Rosan Roeslani) – Sudah Lapor Khusus 2023 sebagai Wakil Menteri BUMN

4. Wamen Kominfo – Angga Raka Prabowo – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK

5. Kepala Badan Gizi Nasional – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK

6. Kepala Kantor Komunikasi Presiden – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

7. Kepala BPOM – Belum Pernah Terdaftar sebagai Wajib LHKPN – Akan disurati oleh KPK.

Menurut Tessa, untuk Menkumham Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hanya tinggal melaporkan kembali untuk periode 2025.

Pasalnya, mereka telah menyampaikan laporan sebelumnya.

Sementara untuk pejabat lain yang baru dilantik Presiden, lanjut Tessa, sebelumnya bukan wajib LHKPN. Dia menyebut KPK akan menyurati para pejabat tersebut.

“Sedangkan untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Pangannews.com dan Infoekbis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallopresiden.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
BNSP dan Unhas Gelar Sertifikasi Kompetensi di Wisuda September, Siapkan Tenaga Kerja yang Lebih Kompeten dan Tangguh
Minta Aplikator Serap Aspirasi yang Disuarakan Ojek Online dan Kurir, Kemenhub Sebut Tuntutan Ranah Kominfo
BRI Hadirkan Bazaar UMKM BRILiaN Pada Gelaran BRILiaN Independence Week, Rayakan HUT ke-79 RI
Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan Saat Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja
Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Menko Marves Luhut: Saya Jawab yang Bisa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP dan Unhas Gelar Sertifikasi Kompetensi di Wisuda September, Siapkan Tenaga Kerja yang Lebih Kompeten dan Tangguh

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Minta Aplikator Serap Aspirasi yang Disuarakan Ojek Online dan Kurir, Kemenhub Sebut Tuntutan Ranah Kominfo

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:11 WIB

KPK Himbau Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik untuk Segera Laporkan LHKP

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:00 WIB

BRI Hadirkan Bazaar UMKM BRILiaN Pada Gelaran BRILiaN Independence Week, Rayakan HUT ke-79 RI

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan Saat Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:37 WIB

Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:56 WIB

Tanggapi Pertanyaan Wartawan Seputar Reshuffe Kabinet, Menko Marves Luhut: Saya Jawab yang Bisa

Berita Terbaru