Pemerintah akan Kenaikan Gaji PNS 2024, Bagaimana Konteksnya dalam Realita Ekonomi dan Fiskal Negara

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Gaji PNS 2024. (Pexels.com/ahsanjaya)

Kenaikan Gaji PNS 2024. (Pexels.com/ahsanjaya)

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute

INFOKUMKM.COM – Pemerintahan saat ini telah mengambil langkah berani dengan merencanakan peningkatan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta personel TNI-Polri dan pensiunan.

Meskipun langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan drastis tersebut bisa berdampak lebih dari yang terlihat.

Peningkatan gaji sebesar 8% untuk PNS dan 12% bagi pensiunan di tahun 2024 tampaknya cukup menggiurkan, namun mari telaah lebih dalam dalam konteks realita ekonomi dan fiskal negara.

Sebelum diputuskan menaikkan gaji ASN, sebaiknya para pengambil kebijakan (policy makers) mempertimbangkan lima poin berikut.

Yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat, pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN, stabilitas politik dan objektiftivitas dalam kenaikan gaji ASN.

1. Kondisi Fiskal Terbatas Tahun 2024

RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama.

Namun, kenaikan gaji yang 8% dan pensiunan 12% tentu berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program-program penting tersebut.

Apakah kebijakan kenaikan gaji ASN dapat memberikan manfaat yang seimbang dengan dampak fiskalnya?

Pemerintah belum memaparkan resiko fiskal dari kenaikan gaji ASN tersebut terutama bagaimana pengaruhnya terhadap alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program lain seperti bansos, pembayaran utang LN, anggaran kesehatan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan sampai Gaji ASN dinaikan tapi anggaran pertanian, anggaran kesehatan dikurangi.

2. Beban Fiskal yang Semakin Berat

Kenaikan gaji yang signifikan berpotensi memberikan tekanan pada APBN.

Dalam kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan kebutuhan akan buffer fiskal, langkah menaikan gaji ASN seperti ini perlu dievaluasi dengan matang.

Apalagi mengingat utang semakin besar membebani APBN. Apakah publik siap untuk memberikan beban yang lebih berat pada anggaran negara?

Keseimbangan Antara Kenaikan Gaji dan Inflasi: Meskipun tujuan kenaikan gaji adalah mengatasi inflasi, perlu diawasi agar tindakan ini tidak memicu inflasi lebih lanjut.

Peningkatan gaji sebesar 8% yang melebihi tingkat inflasi 3.09% (yoy per Juli 2023) bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Kenaikan yang terlalu besar selain menciptakan gelombang inflasi yang merusak ekonomi nasional juga menciptakan kecemburuan sosial.

Jumlah ASN ada 4.25 juta orang sangat kecil bandingkan jumlah penduduk 220 juta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi.

Tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu besar menjadi tidak bijak di saat publik kesulitan.

3. Tantangan Anggaran di Daerah

Situasi anggaran di daerah, seperti kabupaten dan kota, mungkin belum optimal.

Beberapa daerah mengalokasikan lebih dari 70% anggaran untuk belanja pegawai daripada pembangunan.

Kenaikan gaji tanpa mempertimbangkan kondisi ini dapat menghambat pembangunan daerah.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

4. Stabilitas Politik dan Pemilihan 2024

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Saat ini, kita mendekati pemilihan 2024 yang memiliki risiko.

Meskipun kenaikan gaji dapat dianggap sebagai prestasi pemerintah saat ini, hal ini mungkin menjadi tanggungan bagi pemerintahan berikutnya.

Kebijakan ini seharusnya diberikan kesempatan kepada pemimpin yang akan datang untuk mempertimbangkannya.

Tujuan dan Efisiensi Kenaikan Gaji: Kenaikan gaji harus memiliki tujuan yang jelas, termasuk peningkatan kinerja dan efisiensi.

Jika kenaikan gaji tidak diimbangi dengan kemajuan yang nyata dalam pembangunan, risiko anggaran belanja pegawai yang melampaui pembangunan semakin besar.

Presiden perlu menjelaskan peningkatan kinerja ASN seperti apa yang dijanjikan.

Oleh karena itu, alternatif keberlanjutan fiskal perlu dilakukan diantaranya adalah evaluasi.

5. Evaluasi dan Pendekatan yang Menyeluruh:

Pemerintah dan DPR perlu mengadopsi pendekatan yang lebih luas dalam mengevaluasi dampak jangka panjang kenaikan gaji terhadap APBN.

Ini bukanlah hanya soal tahun 2024, tetapi juga bagaimana dampak ini berkelanjutan dalam jangka panjang.

Pilihan Alternatif yang Kreatif: Menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan kesejahteraan PNS bisa diwujudkan melalui skema insentif kinerja atau solusi kreatif lainnya.

Kontrol Inflasi yang Bijak: Kolaborasi dengan Bank Indonesia dalam mengawasi inflasi adalah kunci agar langkah ini tidak merugikan.

Meskipun kenaikan gaji PNS dapat membawa manfaat, dampaknya terhadap fiskal negara harus diperhitungkan secara cermat.

Menemukan keseimbangan antara kesejahteraan PNS dan keberlanjutan fiskal adalah esensi dalam kebijakan ini.***

Berita Terkait

KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:19 WIB

Pidato Hidup Sederhana, Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik

Kamis, 12 September 2024 - 08:44 WIB

Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang

Rabu, 11 September 2024 - 08:41 WIB

Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee, Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas Calon Menteri Kabinet

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:01 WIB

Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan Usai Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Anies Baswedan Dikabarkan Didukung PDIP di Pilkada Jakarta, Bagaimana Nasib Politik Ridwan Kamil – Suswono?

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten

Berita Terbaru