Pertambangan Komoditas Nikel Milik Terpidana Heru Hidayat di Sulawesi Selatan Disita Kejaksaan Agung

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

INFOKUMKM.COM   – Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melakukan penyitaan aset milik pemain pasar modal Heru Hidayat.

Heru Hidayat merupakan terpidana dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara mencapai Rp 22 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan hal itu dalam keterangannya, Senin, 8 Juli 2024.

Tindakan penyitaan aset tersebut dilakukan oleh tim Pengendalian Eksekusi dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Harli menjelaskan bahwa tim eksekutor telah menyita konsesi pertambangan nikel seluas 3.000 hektar di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Dan konsesi pertambangan nikel di Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Kedua objek sita eksekusi ini ditempatkan di bawah pengawasan ataupengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur,” kata Harli, dikutip Harianinvestor.com

“Dengan ketentuan tidak boleh merubah bentuk, mengalihkan atau memperjualbelikan dan apabila diperlukan untuk kepentingan lelang.”

“Agar yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung Cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” sambungnya.

Saat ini kedua aset tersebut, kata Harli, telah dilakukan pemblokiran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak terjadi pengalihan izin tambang.

Lebih lanjut, Harli mengatakan selain kedua aset tersebut, Tim Jaksa Eksekutor juga melakukan penyitaan terhadap 687.000.000 lembar saham milik PT Tiga Samudra Perkasa yang terafiliasi dengan terpidana Heru Hidayat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Saham tersebut telah dilakukan pemblokiran di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak terjadi peralihan saham yang telah disita,” ujar Harli.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Presiden Joe Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat untuk Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto
Peringatan ke Semua Partai Koalisi, Prabowo Subianto: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Dukung Misi Pertanian Prabowo Subianto, Wamentan Sudaryono Perkuat Pengembangan SDM dengan Jepang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas, Portal Bisnis Kengpo.com Diluncurkan Kongsi Media

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Sawit Indonesia Kuasai 60 Persen Pasar Dunia, Wamentan Sudaryono Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Kondisi Produksi Gas Alam Cair (LPG) Indonesia Memprihatinkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:59 WIB

Tanggapi Deflasi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Mendagri Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:29 WIB

CSA Index Oktober 2024 Capai 76,09: Pelaku Pasar Yakin Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Harga Komoditas Pangan yang Terlalu Murah Disebut Mendag Zulhas Sebabkan Petani Alami Kebangkrutan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:42 WIB

BPS Ungkap Alasan Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen

Berita Terbaru