Soal Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Perusahaan Sekuritas

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

INFOKUMKM.COM – Sebuah kantor perusahaan sekuritas yang berada di kawasan Jakarta Pusat digeledah tim Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2024).

“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ujarnya.

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

“Pada Rabu (31/7/2024), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Tessa.

Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Juga Pernah Dipanggil KPK

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memanggil pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas Sarifuddin Sitorus.

Sarifuddin Sitorus adalah Head of Accounting Finance PT Valbury Sekuritas Indonesia 2002-2022 dan Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas 2022-sekarang.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sarifuddin Sitorus,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024), waktu itu.

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal kaitan antara saksi maupun perannya, yang membuat yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam perkara tersebut, tim penyidik KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Bukan Penggeledahan Pertama yang Dilakukan KPK Terkait Kasus Taspen

Dikutip Harianinvestor.com, penggeledahan kantor perusahaan sekuritas yang berada di kawasan Jakarta Pusat ini ɓukan yang pertama yang dilakukan KPK terkait kasus Taspen

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yakni lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024), meliputi:

Dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa:

1. Dokumen ataupun catatan investasi keuangan.

2. Alat elektronik

3. Sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

KPK Telah Berlakukan Cegah ke Luar Negeri Terhadap Dua Orang

Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.

Perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

Meski demikian, KPK menyampaikan bahwa lembaga itu telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infobumn.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda
Temui Para Pimpinan Negara, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
BNSP dan Unhas Gelar Sertifikasi Kompetensi di Wisuda September, Siapkan Tenaga Kerja yang Lebih Kompeten dan Tangguh
Minta Aplikator Serap Aspirasi yang Disuarakan Ojek Online dan Kurir, Kemenhub Sebut Tuntutan Ranah Kominfo
KPK Himbau Para Menteri, Wakil Menteri, Hingga Kepala Badan yang Baru Dilantik untuk Segera Laporkan LHKP
BRI Hadirkan Bazaar UMKM BRILiaN Pada Gelaran BRILiaN Independence Week, Rayakan HUT ke-79 RI
Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan Saat Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:31 WIB

Kontribusi Sawit ke APBN 2023 Capai Rp88 Triliun, BPDPKS Dukung Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Rabu, 11 September 2024 - 14:14 WIB

Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot

Senin, 9 September 2024 - 10:11 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Kamis, 5 September 2024 - 12:29 WIB

CSA Index September 2024 Menguat Signifikan, Pelaku Pasar Optimis Meski Target IHSG Sedikit Menurun

Kamis, 5 September 2024 - 11:47 WIB

Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton, Pada Januari – Februari 2025

Kamis, 5 September 2024 - 09:54 WIB

Fokus Kemendag 2025, Zulkifli Hasan: Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri

Selasa, 3 September 2024 - 15:51 WIB

Kementaan akan Distribusi ke yang Defisit, Produksi Cabai Nasional Surplus tapi Tak Merata Semua Daerah

Selasa, 3 September 2024 - 14:09 WIB

Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen, Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya

Berita Terbaru