INFOKUMKM.COM – Dua politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan aktivis 98, Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu berorasi di mobil komando.
Saat kedua anggota DPR RI itu menemui massa aksi pengunjuk rasa, di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Pada demonstran mendesak, DPR segera menjalankan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baik Adian maupun Masinton saling bergantian dalam orasinya soal hak angket tersebut.
Baca Juga:
Dukung Misi Pertanian Prabowo Subianto, Wamentan Sudaryono Perkuat Pengembangan SDM dengan Jepang
Peringatan ke Semua Partai Koalisi, Prabowo Subianto: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD
Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB
“Hari ini kita tidak bicara siapa-siapa pun, kita hari ini membicarakan tentang masa depan reformasi dan demokrasi.”
“Kita telah di-nolkan oleh mereka yang memegang kekuasaan hari ini,” kata Masinton dalam orasinya di atas mobil komando, Selasa (19/3/2024).
Baca artikel lainnya di sini : Fitch Ratings Beri Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB, Kementerian Keuangan Beri Penjelasan
Masinton sempat menyinggung, ketika rezim Orde Baru (Orba) berkuasa memimpin pemerintahan Indonesia.
Baca Juga:
Investasi di di Ibu Kota Nusantara, Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Kala itu, disebutkannya, seluruh instrumen negara diatur oleh kekuasaan untuk memenangkan Pemilu.
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
“Kita masih ingat bagaimana Orde Baru dulu menjadikan Pemilu sebagai ajang untuk legitimasi kekuasaan yang menindas rakyat.”
“Hari ini kita mengalami situasi yang sama,” ucap Masinton, sebagaimana dilansir portal berita RRI.
Baca Juga:
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Kondisi Produksi Gas Alam Cair (LPG) Indonesia Memprihatinkan
Kemudian, Masinton menegaskan, aksi demo hari ini merupakan bagian dari perjuangan politik rakyat.
Sementara perjuangan hukumnya, akan diupayakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Demokrasi kita dinolkan oleh kehendak kekuasaan yang zalim. Kekuasaan yang merampas hak rakyat, kekuasaan yang antidemokrasi,” ujar Masinton.
Hal senada diungkapkan Adian, yang angkat bicara di depan massa demonstran.
Di hadapan pendemo, ia mengundang sejumlah pendemo untuk berdiskusi soal hak angket di dalam gedung DPR.
“Hak angket ini dasar pemikiran, dasar hukum, tujuan dan pertimbangannya bagaimana, banyak yang harus kita bicarakan.
Untuk itu, kami diminta ke depan berbicara langsung dan menjemput perwakilannya untuk berbicara di dalam,” kata Adian.
Selanjutnya, Adian menilai, hak angket adalah jalan keluar dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Yakinkan kami bahwa hak angket memang jalan keluar bagi persoalan bangsa ini, saya mau argumentasi yang kuat,” ucap Adian.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topiktop.com dan Infoemiten.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.