INFOEKBIS.COM – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian Dito Mahendra.
Kerja sama dan koordinasi keduanya diperlukan untuk meminta keterangan dari Dito yang terlibat dalam dua kasus.
“Sejak awal kami sudah kerja sama dan sampai saat ini kami terus berkoordinasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Klarifikasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dito Mahendra dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) tak berizin.
Baca artikel penting lainnya di media online Infoemiten.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Sementara KPK mencari keberadaan Dito untuk domain keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap terlapor kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) tak berizin, Dito Mahendra.
Kasus tersebut yang ditangani oleh Bareskrim Polri saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan.
“Ke Pak Dirtipidum ya, ke Pak Djuhandhani. Kayaknya sudah saya suruh tangkap (Dito Mahendra),” ujar Agus kepada wartawan, Selasa 12 April 2023.***




























